Made in RI Nasibmu Kini dan Nanti

Pelan-pelan, industri alutsista Indonesia mulai unjuk gigi. Payung hukum disahkan, asing diklaim kepincut 'made in RI'. Tapi masih ada saja ganjalan.

Tercatat, sejumlah produk alat utama sistem persenjataan buatan anak bangsa banjir pesanan. Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Pakistan, Uni Emirat Arab menyusul Irak, sudah memesan untuk keperluan militernya masing-masing.

Menurut catatan PT DI pesawat CN-235 sudah dibeli Malaysia, Uni Emirat Arab, Thailand, Brunei, Korea Selatan serta Pakistan. Total, 44 unit dari semua varian militer, medis, patroli maritim serta angkut penumpang, sudah wara-wiri di langit negara-negara tadi.

Setelah kalah menghadapi invasi AS tahun 2003 lalu menyusul perang saudara, Irak ingin sebagian keperluan revitalisasi militernya berlabel 'made in RI'. Sementara Iran, masih pikir-pikir dulu.

Melihat kemajuan ini, Rusia, Korea Selatan serta Belanda, mulai mau membagi teknologinya dalam sejumlah kerja sama rekayasa sistem persenjataan. Sementara Amerika, baru-baru ini menyumbang 12 unit radar untuk memantau perairan Indonesia.

Transfer teknologi dari negara-negara maju ini, diamini penyelenggara negara dengan disahkan RUU nomor 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan menjadi Undang-Undang.

Pemerintah yakin, Undang-Undang ini mampu membuat industri Indonesia mandiri, unggul dan berdaya saing tinggi. Sebab, selain memberi kesempatan luas bagi kegiatan transfer teknologi, militer juga diperintahkan beli buatan dalam negeri.

Presiden SBY juga menekankan, militer Indonesia harus menggunakan alutsista hasil produksi sendiri.

"Dengan menggunakan alutsista produksi dalam negeri, kita dapat memacu perkembangan industri, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan penguasaan teknologi," begitu kata Presiden.

Tapi nanti dulu, dana sebanyak USD 15 milyar dalam anggaran strategis 2010-2014, USD 640 jutanya sudah dialokasikan untuk membeli 16 Helikopter Apache seharga USD 40 juta per unit tanpa senjata dari Inggris.

Kalau belum bisa bikin sendiri, ya boleh belanja dari luar. Alhasil, proyek pembelian Apache tetap jalan. Karena UU nomor 16 tahun 2012 masih memberi kelonggaran.

Teknologi PT Penataran Angkatan Laut (PT PAL) dalam memproduksi kapal perang, memang tak sehebat Amerika Serikat. Korea Selatan menawarkan transfer teknologi membangun tiga kapal selam tipe DSME 209 dengan sistem 'learning by doing'.

Dikabarkan, dua diantaranya dibangun di Korsel dan satu unit lagi akan dikerjakan di Surabaya. Semuanya dengan melibatkan 260 orang Insinyur Indonesia secara aktif.

Proyek ini saja, ditargetkan rampung pada 2016 mendatang dengan dana penyertaan modal negara sebanyak Rp 1,2 triliyun.

Belanda juga tak mau ketinggalan, proyek menggarap kapal perusak kawal rudal (PKR) 10514 dipastikan mulai berjalan Januari 2013 ini bersama PT PAL.

PT Pindad juga sama. Rusia, lawan lama AS mengajak joint production membangun rudal C-705 yang dapat mencapai target sejauh puluhan kilo meter.

Ini, lantaran PT Pindad sudah punya primadona baru berupa senjata serbu SS 2-V1 V5 berlaras panjang yang mampu menembus baja setebal tiga centi meter, hasil evolusi SS 1 dengan akurasi tinggi. Setiap pucuk laras panjang, dilego sekitar Rp. 25 juta.

Tak hanya dengan PT Pindad, Rusia juga menggandeng PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia dalam melakukan overhaul helikopter Mi-35.

Peluang berkembangnya alutsista buatan Indonesia pun, makin terbuka lebar. Diperkirakan, negara lain makin kepincut dengan 'made in RI'. Lantas, kenapa militer kita masih keras membeli produk asing ?

Sudah bukan rahasia umum lagi, pembelian senjata TNI selalu melewati tangan broker. Tanpa mereka, Indonesia seolah tak bisa mendapatkan senjata dambaannya.

Para broker ini, cuma mau raup untung dalam pengadaan senjata keperluan TNI. Makanya, harga jual bisa menggelembung begitu besar, dan rentan dengan aksi mark up.

Sekedar catatan, dalam dua tahun terakhir (2012-2013) ongkos belanja alutsista meningkat dari Rp 55 triliyun menjadi Rp 77 triliyun. Namun, jumlah itu selalu saja kurang akibat ulah broker.

Melihat kejadian ini, ketua Komisi 1 DPR RI seperti angkat tangan. Dia bilang : "Alutsista, bukan barang yang dijual bebas di pasaran. Sehingga, tidak ada kepastian harga pasar. Jadi, ada potensi mark up," kata Mahfudz Sidiq kepada Inilah Review.

Memang, hingga saat ini belum ada yang bisa menyebutkan berapa angka pasti mark up tersebut. Paling-paling, jika sudah tercium BPK dan berakhir di meja KPK barulah aksi penggelembungan itu bisa diungkap.

Lewat sambungan telepon Mahfud menyebutkan bahwa pasti ada mark up karena broker punya kepentingan.

"Kalau belanja di dalam negeri, mereka (broker) rugi," kata politisi asal PKS ini.

Komentar