Gue Rentenir Pinjem Brape?


Delapan puluh persen dari 250 juta lebih penduduk negara ini, yakin betul kalau riba itu haram. Tapi berapa banyak yang mengkhianati isi kitab sucinya demi menyelamatkan diri sendiri juga keluarganya?

Pelan tapi pasti, hantaman lembut bahkan keras terus ditubi ke pikiran dan perasaan individu. Hasilnya, riba halal.

Meski di sudut perasaannya, tetap yakin haram sambil melangkah ke tempat sembahyang, kubangan marus tetap saja didatangi. Entah guna merajut nafkah, menyandarkan harapan atau sekedar cari jalan keluar singkat nan bahaya.

"Dana tunai jaminan bpkb, proses cepat satu jam cair," kira-kira begitu bunyi rayuan gombal praktek rente.

Hampir semua diam saja. Belakangan, baru bisa dimengerti kenapa diharamkan. Dongkol, itu saja alasanku.

Pada satu malam, aku membaca kisah tentang pesugihan dengan berbagai syarat klenik dan syirik. Lucu sekali.

Pikirku, terlalu jauh pergi ke gunung-gunung cuma untuk melakukannya. Padahal, di pinggir jalan, sudah banyak yang membuka usaha pesugihan berkedok koperasi atau perusahaan pembiayaan.

Tumbalnya, BPKB atau surat tanah. Dan selama sekian tempo kudu menyusui anak tuyul yang cukup rajin menderingkan ponsel tiap menjelang akhir bulan.

Jadi bagaimana, setuju kalau saya katakan riba sudah halal?

Komentar